• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan,Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T23:27:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Jakarta,berita1.info-

     Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. 


    Reza menjerat Niki dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, dia juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

     

    Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

     

    Dengan akumulasi semua pasal tersebut, maka aktris Comic 8 itu terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun. 

     

    Nikita Mirzani kemudian menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. Tak terbebani, dia justru menyandingkan permasalahannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.

     

    “Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,” ujarnya dalam video di Insta Story, pada Kamis (20/2/2025)

     

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya, pada hari ini (20/2/2025).

     

    Namun karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan, sang aktris meminta penundaan pemeriksaan. Dengan begitu, Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai tersangka, pada 3 Maret mendatang.

     


    Konflik Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani yang melakukan review negatif atas produknya. 

     


    Reza kemudian melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024. Sang dokter mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat sikap Nikita Mirzani.*

     

     Sumber : okezone celebrity

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini