• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sosialisasi Pajak Galian Pasir dan Penetapan Tarif MBLB di Batok: “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita”

    Kamis, 24 Juli 2025, Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T10:34:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Manggarai, 24 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi langsung di lapangan. Salah satu kegiatan penting berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di Batok, Dusun Ngorang, Desa Salama, Kecamatan Reok, yang menjadi lokasi aktivitas penambangan pasir oleh masyarakat secara manual.


    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak, Kepala Bidang Pendapatan Fredy, perangkat Kecamatan Reok, Pemerintah Desa Salama, serta dua kelompok penambang pasir lokal. Sosialisasi ini membahas pentingnya pajak galian C sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menetapkan tarif resmi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) beserta Opsennya.







    Dalam sosialisasi tersebut, telah ditetapkan besaran tarif sebagai berikut:


    • Harga dasar pasir dan batu: Rp 75.000 per meter persegi (m²)

    • Pajak Pokok MBLB (20% dari harga jual): Rp 15.000 per m²

    • Opsen Pajak MBLB (25% dari pajak pokok): Rp 3.750 per m²


    Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar penambang adalah Rp 18.750 per m², dan harga jual akhir material termasuk pajak menjadi Rp 93.750 per m².


    Dalam sambutannya, Kanisius Nasak menekankan bahwa kesadaran membayar pajak adalah bagian dari semangat gotong royong dan investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah.


    “Pajak ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Kalau kita ingin melihat desa kita berkembang, maka pajak adalah fondasinya. Tidak ada pembangunan tanpa kontribusi nyata dari masyarakat,” ujar Kanisius.

     

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya menagih, tetapi juga bertugas mengelola dan mengawasi agar pajak yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.


    “Kami berkomitmen untuk memastikan pajak yang dibayarkan tidak hilang sia-sia. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas kami. Pajak bukan beban, tetapi kunci kemajuan daerah kita sendiri,” tambahnya.

     

    Sekretaris Desa Salama serta para penambang menyambut baik kebijakan ini. Masyarakat terlihat antusias dan aktif berdiskusi, menandakan dukungan mereka terhadap penerapan pajak yang adil dan transparan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai bentuk komitmen bersama membangun Manggarai yang lebih maju.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini