Batam,Berita1.info-
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) turut mendapatkan pengamanan dari personel TNI, sebagai bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhiyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf dikonfirmasi ANTARA di Batam, Minggu, merespon positif kebijakan tersebut karena merupakan kebijakan pusat yang berlaku serentak untuk semua kejaksaan di wilayah termasuk Kepri.
“Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia,” katanya.
Yusnar belum menjelaskan lebih detil terkait, berapa jumlah personel TNI yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut, dan kapan mulai berlaku.
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.
Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.
"Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.
Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai.
Sumber : ANTARA