• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua Kelompok Nelayan Cemara Pante Diduga Jual Perahu Bantuan, Dinas Perikanan dan Polisi Diminta Bertindak Tegas

    Piter Bota
    Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T14:27:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kelompok Nelayan Cemara Pantai









    Manggarai Timur, Berita1.Info — Polemik dugaan penjualan perahu bantuan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur oleh Ketua Kelompok Nelayan Cemara Pante di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, kini memasuki babak baru. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Manggarai Timur memastikan kasus ini resmi ditangani oleh aparat penegak hukum.


    Kepala DKP Manggarai Timur, Herman Codi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Ia juga memastikan bahwa dinas tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penjualan perahu tersebut.


    “Mulai minggu ini persoalan sudah ditangani aparat polisi. Lebih baik kita serahkan ke ranah hukum. Hari Jumat kami dari dinas akan dimintai keterangan, dan berikutnya ketua kelompok serta anggota,” ujar Herman Codi kepada Pena1NTT.com, Kamis (9/10/2025).

     

    Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berkonspirasi dengan pihak penerima bantuan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, dinas sudah pernah menurunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan awal, namun justru mendapatkan perlawanan dari ketua kelompok nelayan.


    “Waktu itu dia malah mengancam staf kami dengan parang. Ini bukti bahwa ada upaya menutupi persoalan ini. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegas Herman.

     

    Permintaan Agar Polisi Segera Panggil dan Periksa Ketua Kelompok


    Sejumlah tokoh masyarakat di Satar Punda mendesak agar ketua kelompok nelayan dan para pihak terkait segera dipanggil dan diperiksa. Warga menilai tindakan menjual bantuan pemerintah adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.


    Tokoh muda desa, Ninonk, yang pertama kali menerima laporan dari anggota kelompok, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap ketua kelompok yang dinilai tidak bertanggung jawab.


    “Bantuan pemerintah itu bukan milik pribadi. Kalau benar dijual, itu pelanggaran serius. Polisi harus bertindak, dan pemerintah jangan diam,” ujarnya dengan nada tegas.

     

    Dugaan Penjualan dan Jejak Perahu


    Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perahu bantuan tersebut dijual sekitar awal tahun 2021 dengan harga sekitar Rp7 juta. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kepada siapa perahu itu dijual. Pihak DKP Manggarai Timur pun meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang valid demi memudahkan proses penyidikan.


    “Kami mohon kerja sama warga untuk memberikan informasi kepada penyidik, siapa yang membeli perahu itu dan di mana perahu tersebut sekarang berada,” imbuh Herman.

     

    Pemerintah Diminta Tegakkan Disiplin Bantuan


    Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah di sektor perikanan. Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah daerah harus menegakkan disiplin dan melakukan audit menyeluruh terhadap semua kelompok penerima bantuan.


    “Jika tidak ada ketegasan hukum, maka ke depan program bantuan hanya akan menjadi ladang penyimpangan,” ujar seorang pemerhati sosial asal Lamba Leda.

     


    Penegakan Hukum Sebagai Ujian Integritas


    Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pemeriksaan formalitas, tetapi benar-benar menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.


    “Kami butuh bukti nyata bahwa hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menyejahterakan malah memperkaya segelintir orang,” tegas Ninonk.

     

    Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas aparat, sekaligus peringatan keras bagi seluruh penerima bantuan pemerintah agar tidak bermain-main dengan dana dan aset negara.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini