• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Keluar dari Sidang, Jonathan Dapat Ancaman: Kuasa Hukum Laporkan ke Polisi

    Redaksi Berita1
    Selasa, 29 Juli 2025, Juli 29, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T08:47:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serdang Bedagai, Berita1.info -


    Jonathan Pasaribu alias JP selaku penggugat tanah yang diserobot tidak terima atas perlakuan beberapa oknum tergugat dan pendampingnya yang sengaja mempermalukan dirinya hingga mengancam sudah membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai (27/07).


    Jonathan Pasaribu selaku ahli waris dari Alm Sahat Pasaribu dan Alm Andri Pasaribu sangat tidak terima atas semua perlakuan yang dilakukan oleh keluarga almarhum ayahnya,setelah ayahnya tiada.


    Tidak hanya diduga menyerobot tanah yang selama ini dimiliki dan dikelola oleh almarhum ayah dan abangnya di Paya Mabar,tapi juga sudah dengan sengaja memaki maki dan mengancam bunuh dirinya didepan umum dan dilingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah selesai sidang kedua Kamis lalu.


    Melalui pengacaranya Kaharudinsyah SH dari Kantor Hukum Indometro,Jonathan secara resmi sudah membuat Pengaduan ke Polres Serdang Bedagai.Jelas Jonathan


    Beberapa oknum keluarga sangat jelas mencoba ingin memprovokasi kami dan klien kami dilingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah,apalagi sampai melontarkan bahasa 'Mati Kau Jonathan,Mati Kau Jonathan' dan itu tidak hanya disaksikan oleh kami selaku tim Pengacara tapi juga banyak orang saat itu yang sedang akan bersidang.Jelas bg Kaharudinsyah

    Seharusnya sebagai keluarga dan orang tua,mereka lebih bijak,apalagi mereka selalu berkomunikasi dengan salah satu tergugat yang juga diduga adalah seorang hakim,masa iya seperti orang yang tidak mengerti hukum begitu.Tambahnya


    Yang pasti jika dalam tiap persidangan ada tindakan kriminal bahkan ancaman terhadap klien kami,maka tiap saat itu juga kami akan buat pengaduan dan laporan ke Polisi.Dan sesuai KUHAP bahwa sambil berjalannya gugatan ini kami akan terus mendesak Polres,Polda hingga Mabes Polri untuk juga memproses pengaduan kami ini,yang  nantinya berakhir pada laporan setelah selesai putusan.Akhir bg Kaharudinsyah


    Hingga berita ini terbit belum ada jawaban dari pihak teradu,setelah ditanya oleh wartawan melalui pesan singkat.





    (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini