• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tagihan Mencapai Rp1,8 Miliar, Nasabah Ajaib Keluhkan Fitur Trade Limit

    Redaksi Berita1
    Kamis, 03 Juli 2025, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T04:38:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jakarta, Berita1.info -

    Nasabah Ajaib Sekuritas mengaku mendapat tagihan Rp1,8 miliar, padahal hanya melakukan transaksi saham senilai Rp1 juta.


    Hal itu disampaikan di Instagram @friendshipwithgod.


    Ia mengaku memiliki kebiasaan rutin berinvestasi senilai Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan beli 100 dolar AS per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS) melalui aplikasi Ajaib.


    "Gue sudah lakuin ini bertahun-tahun. Gak pernah absen. Gak peduli market naik atau turun. Gue anggap ini cara paling disiplin buat tabung saham jangka panjang," tulis unggahan tersebut.


    Tetapi pada Selasa (24/6) lalu pukul 09:54 WIB, ia berencana membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai berkisar Rp 1 juta.


    Setelahnya, pada pukul 12:37 WIB, ia kembali mengecek aplikasi trading Ajaib dan terkejut ketika mengetahui ada transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp 1,8 miliar. 


    Transaksi ini bahkan sudah berstatus matched dan menggunakan dana limit atau trade limit.


    Apa itu Trade Limit?

    Trade Limit atau Trading Limit saham merupakan fasilitas diberikan perusahaan sekuritas kepada investor untuk dapat membeli saham lebih dari yang dapat mereka beli dengan modal sendiri, dengan tujuan mendapatkan potensi imbal hasil yang lebih tinggi (tentu dengan potensi kerugian yang lebih tinggi juga). Mengutip laman Ajaib Sekuritas, berikut penjelasan lebih detail mengenai Trading Limit saham:


    Mendapatkan Tambahan Berapa Kali Modal

    Sebagai ilustrasi mendasar apabila Nasabah menggunakan fasilitas “Trade limit” , maka seorang trader yang memiliki modal sebesar Rp1 juta dapat membeli saham “A” sampai dengan 3 juta rupiah dengan tambahan buying power sebesar Rp2 juta yang diberikan oleh pihak sekuritas.


    Jangka Waktu Pengembalian Kewajiban

    Fasilitas Trade Limit mempunyai batas waktu pembayaran hingga 2 hari bursa setelah transaksi dilakukan. Apabila pada T+2, belum terdapat pembayaran atas buying power yang terpakai maka pada T+3 akan dilakukan suspend buy dimana Investor tidak dapat melakukan pembelian saham. 

    Apabila Investor yang belum mengembalikan dana pada hari bursa ke-empat atau menjual saham yang dibeli dengan fasilitas Trade Limit, maka pihak sekuritas akan melakukan penjualan saham yang dimiliki Investor (forced sell) untuk mengembalikan buying power yang terpakai kepada pihak Sekuritas. 


    Biaya Trade Limit

    Pada umumnya sekuritas akan mengenakan biaya harian apabila pada T+2 Trader belum memenuhi kewajiban bayar atas buying power terpakai yang sudah jatuh tempo.


    Sebagai contoh: Ajaib Sekuritas mengenakan biaya Trade Limit 0.2 persen per hari untuk setiap user yang belum pemenuhan kewajiban atas buying power terpakai yang sudah jatuh tempo. Apabila trader belum membayar kewajiban hingga T+2, maka trader akan dikenakan biaya Trade Limit 0.2% per hari terhitung di T+2 hingga trader melunasi kewajibannya. 


    Perlu diingat juga biaya Trade Limit ini adalah biaya terpisah dari trading fee yang dikenakan oleh Ajaib untuk transaksi trading.


    Waspada Potensi Kerugian

    Perlu diingat juga bahwa modal trading 3x lebih besar memiliki potensi keuntungan hingga 3x lebih tinggi juga. Namun, pahami juga bahwa ada kemungkinan potensi kerugian juga 3x lebih besar. Pastikan Anda menggunakan fasilitas Trade Limit dengan perhitungan dan trading plan yang baik. 



    Sumber : Jurnalisme.info

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini