• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Jelang Nataru, Junaidin Mahasan Sidak Kelangkaan Minyak Tanah di Reok: Temukan Harga Jauh di Atas HET

    Piter Bota
    Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T15:28:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Junaidin MahasanSekretaris Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI)




    REOK, MANGGARAIJunaidin Mahasan, yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan minyak tanah di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Jumat (19/12).


    Sidak ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan komisi yang membidangi perekonomian untuk merespons keresahan masyarakat, khususnya kaum ibu, terkait kelangkaan dan melonjaknya harga minyak tanah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).


    Temuan Lapangan: Harga Melambung Tinggi


    Dalam kunjungannya, Junaidin menemukan fakta lapangan yang memprihatinkan. Harga minyak tanah di tingkat pangkalan melonjak drastis hingga Rp 5.000 per liter atau Rp 25.000 per jerigen isi 5 liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kecamatan Reok seharusnya hanya Rp 3.600 per liter.


    "Hampir semua pangkalan dan distributor di Reok menjual tidak sesuai HET. Ini jelas memberatkan masyarakat. Padahal dalam regulasi, komponen biaya seperti harga Pertamina, keuntungan agen, hingga ongkos angkut sudah diperhitungkan sehingga muncul angka Rp 3.600 itu. Jika dijual Rp 5.000, artinya pangkalan mengambil keuntungan ganda," tegas Ketua Fraksi PSI tersebut saat melakukan pantauan lapangan.


    Dugaan Permainan Harga dan Penyelewengan


    Selain masalah harga, legislator asal NTT ini juga menerima laporan warga mengenai adanya oknum agen yang diduga melakukan transaksi "gelap" pada malam hari dalam skala besar (per drum).


    "Ada informasi transaksi per drum di malam hari. Ini dilarang. Agen bertindak sebagai perantara untuk mendistribusikan ke pangkalan atau konsumen akhir dalam jumlah yang diatur, bukan menjual partai besar secara sembunyi-sembunyi yang berpotensi memicu penyelewengan untuk industri," tambahnya.


    Desakan kepada Pemerintah dan APH


    Senada dengan temuan tersebut, praktisi hukum Suratman turut menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah Reok. Ia mendesak Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih peka.


    "Potensi penyalahgunaan minyak tanah untuk kebutuhan industri sangat besar, apalagi saat ini ada proyek pembangunan jalan di Reok Barat. Kita tidak ingin minyak tanah yang seharusnya untuk rakyat kecil justru 'bocor' ke sektor industri," ujar Suratman.


    Komitmen Pengawalan


    Menutup sidaknya, Junaidin meminta Pemerintah Kecamatan dan APH untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen atau pengecer nakal yang bermain dengan harga dan pasokan.


    "Sebagai Sekretaris Komisi II, saya akan terus menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan stabilitas harga pangan dan energi di NTT. Jangan sampai di tengah suasana hari raya, masyarakat justru kesulitan mendapatkan haknya karena ulah spekulan," pungkas Junaidin.




    Penulis:Piter Bota


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini