Bengkalis,Berita1.info-
Sebagai upaya mendukung kebijakan nasional dalam pemerataan ekonomi, Pemerintah Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Desa pada 7 April 2025 untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Berbasis Desa, yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Musyawarah ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Bantan Sari, Gunondo, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Desa Samsir, Ketua BPD Agus Irwanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, pemuda, pedagang, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah penguatan ekonomi lokal yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat desa. Fokus utama koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan warga, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.
“Koperasi ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi ruang bersama untuk membangun masa depan desa. Saya berharap anak-anak muda bisa memanfaatkan koperasi ini sebagai sarana mengembangkan ide usaha yang kreatif dan produktif,” ucap Pj. Kepala Desa Gunondo dalam sambutannya.
Ketua BPD, Agus Irwanto, juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum dalam pendirian dan pengelolaan koperasi. “Perpres No. 17 Tahun 2024 menjadi dasar kita bergerak. Semua harus dijalankan sesuai aturan agar koperasi ini benar-benar membawa manfaat dan tidak menyimpang dari tujuannya,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Bantan Sari mengambil langkah konkret dalam menjalankan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk membangun ekonomi dari desa. Harapannya, koperasi ini akan menjadi pionir kemajuan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Sumber : Harian62