• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pria Bawa Sajam Diamankan Jatanras Polda Kaltim

    Redaksi Berita1
    Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T03:01:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Balikpapan, Berita1.info  -


    Dalam rangka menciptakan situasi lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim melakukan patroli untuk menanggulangi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, pada Selasa (13/05/25). Kegiatan ini menyasar lokasi rawan aksi premanisme, termasuk Jalan Soekarno Hatta Km.8 dan Kawasan Sepinggan, Balikpapan.




    Dalam patroli tersebut, Tim dilapangan menemukan insiden keributan di Jalan Saifudin Yos, tepatnya di depan Gereja Anugrah, samping Mako Polda Kaltim. Seorang pria kedapatan mengancam pengendara motor menggunakan senjata tajam jenis badik, akibat cekcok karena masalah ketersinggungan saat berkendara.




    Pria tersebut, diketahui berinisial 'A' (34). Dari hasil penggeledahan ditemukan empat senjata tajam, yakni tiga buah badik dan satu pisau yang diselipkan di pinggangnya. 'A' langsung diamankan dan dibawa ke Posko Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut pada hari selasa kemarin.




    “Anggota kami dilapangan yang sedang melaksanakan patroli mencurigai adanya keributan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan beberapa bilah senjata tajam dari tangan pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain,” terang Kombes Pol Yuliyanto.




    Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah.




    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan orang lain. Jika menemukan tindakan premanisme atau hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tandasnya.







    Sumber : Sergap24.info

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini