• Jelajahi

    Copyright © Berita 1
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sosialisasi NIB: UMKM Taman Mulyo Bersiap Go Legal

    Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T05:41:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Mahasiswa KKN beri pelatihan legalitas usaha untuk pelaku UMKM desa.

    Taman Mulyo,Berita 1.info 04 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 05 Universitas Nurul Huda mengadakan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Taman Mulyo. Program ini bertujuan membantu UMKM lokal meningkatkan legalitas usaha dan kesiapan menghadapi era digitalisasi.




    Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Taman Mulyo ini diikuti oleh lebih dari 15 pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti makanan olahan, sembako, peternakan, pertanian, hingga jasa rumahan. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap informasi yang disampaikan.

    Mengapa NIB Penting?

    Narasumber sosialisasi, Febrianto Putra, menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi usaha yang memberi akses kepada fasilitas pembinaan, bantuan permodalan, hingga peluang kemitraan.

    “Dengan NIB, pelaku UMKM tak hanya sah secara hukum, tapi juga punya kesempatan berkembang lebih besar,” ujarnya.

    Febri juga menambahkan bahwa pembuatan NIB kini sangat mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui situs OSS (Online Single Submission), tanpa biaya dan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.



    Kegiatan dibuka dengan pemaparan materi tentang pengertian, dasar hukum, dan manfaat NIB. Selain mahasiswa, Kepala Desa Taman Mulyo, Bapak Wiyono, turut hadir dan memberi sambutan positif.

    “Kami menyambut baik kegiatan ini. NIB penting agar pelaku usaha desa bisa menerima bantuan dan berkembang,” tutur beliau.

    Kendala dan Solusi

    Meski semangat peserta tinggi, sejumlah kendala masih ditemui, khususnya dalam penggunaan perangkat digital. Beberapa pelaku UMKM berusia lanjut masih kesulitan memahami cara kerja sistem OSS.

    Untuk itu, tim kkn menyampaikan bahwa mereka siap memberikan pendampingan lanjutan.

    “Kami akan kunjungi langsung rumah warga yang butuh bantuan selama seminggu ke depan,” jelas mereka.

    Menuju UMKM Mandiri dan Legal

    Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem UMKM yang legal, mandiri, dan siap bersaing. Legalitas seperti NIB tak hanya memberi perlindungan hukum, tapi juga memperkuat posisi tawar pelaku usaha dalam persaingan pasar.

    Program ini membuktikan bahwa mahasiswa dapat berperan langsung dalam pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan sertifikat untuk narasumber.

    Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN akan mendata pelaku UMKM yang sudah dan belum memiliki NIB, lalu menyerahkan hasilnya kepada pihak desa. Data ini diharapkan dapat digunakan untuk koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten.

    Melalui program ini, diharapkan muncul lebih banyak pelaku UMKM yang sadar legalitas, melek digital, dan mampu bertumbuh secara berkelanjutan.

    Sumber Berita: Mahasiswa UNUHA

    Editing (red) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini