OKU Timur, berita1.info
Karang Marga, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Nurul Huda yang bertempat di Desa Karang Marga melakukan gebrakan nyata untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Mereka melihat bahwa mayoritas pelaku UMKM di desa ini belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan masih awam mengenai pentingnya dokumen tersebut. Hal ini mendorong mahasiswa untuk mengambil langkah strategis guna meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Para mahasiswa KKN memulai kegiatan mereka dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha yang ada di Desa Karang Marga. Dari pendataan ini, mereka menemukan fakta bahwa banyak usaha yang dijalankan secara tradisional tanpa kelengkapan legalitas formal.
Kurangnya informasi menjadi hambatan utama bagi para pelaku usaha untuk berkembang, terutama dalam hal akses ke program pemerintah atau permodalan yang membutuhkan legalitas usaha.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN tidak hanya mendata, tetapi juga mengadakan sesi sosialisasi. Mereka menjelaskan secara rinci apa itu NIB dan mengapa dokumen ini sangat penting.
NIB dapat dikatakan sebagai "kartu identitas" resmi bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti kemudahan dalam mengurus perizinan lain, mendapatkan pendampingan dari pemerintah, dan membuka peluang untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan.
Lebih dari sekadar sosialisasi, para mahasiswa KKN juga mengambil alih proses pendaftaran NIB secara penuh.
Mereka sigap membantu para pelaku UMKM dengan meminta data yang diperlukan, lalu mendaftarkannya secara daring. Proses yang awalnya terasa rumit menjadi lebih mudah dan cepat karena sepenuhnya ditangani oleh para mahasiswa.
Mereka yang bertanggung jawab dalam setiap langkah, mulai dari pembuatan akun hingga pengisian data yang diperlukan di sistem pendaftaran OSS (Online Single Submission), hingga akhirnya NIB diterbitkan.
Respons dari para pelaku UMKM di Desa Karang Marga pun sangat positif. Mereka merasa terbantu dan berterima kasih atas inisiatif yang diambil oleh mahasiswa KKN Universitas Nurul Huda. Bantuan langsung ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga menumbuhkan semangat baru bagi mereka untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
Salah satu pelaku UMKM, Mardi,
“Awalnya saya tidak tahu apa itu NIB. Berkat bantuan anak-anak mahasiswa, sekarang usaha saya sudah punya izin resmi. Semoga bisa lebih maju lagi.” Ungkapnya.
Mahasiswa tidak hanya mempraktikkan ilmu yang mereka peroleh di bangku kuliah, tetapi juga memberikan kontribusi langsung yang bisa dirasakan oleh warga. Melalui pendampingan dan dorongan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), program ini diharapkan mampu memotivasi lebih banyak pelaku UMKM di Desa Karang Marga agar semakin percaya diri dan mandiri dalam mengembangkan usahanya.
Dengan adanya NIB, para pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas yang jelas, tetapi juga kesempatan lebih luas untuk mengakses berbagai program bantuan, pelatihan, hingga peluang pemasaran yang lebih besar.
Harapannya, langkah kecil ini akan menjadi pijakan penting menuju kemandirian ekonomi desa, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Sumber berita : Mahasiswa UNUHA
Editing : MR