Berita1.Info- Komisi III DPR RI menyetujui Dr. Inosenstius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR. Persetujuan ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi untuk masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam kesimpulan rapat yang beredar, sebagaimana dikutip media ini, hasil keputusan ditandatangani oleh Pimpinan Komisi III DPR RI.
Dr. Inosentius Samsul menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Komisi III dan akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Dalam paparannya saat mengikuti uji kelayakan, Inosentius menegaskan komitmennya menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berdiri sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
“Harapan saya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya. Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,” ujar Inosentius di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia juga menambahkan, “Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas. Ini refleksi saya, kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan di Sekretariat Jenderal DPR RI.”
Profil Dr. Inosenstius Samsul
Inosentius Samsul saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, yang berperan penting dalam proses pembentukan undang-undang, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), 10 Juli 1965 ini mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di NTT. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1989. Selanjutnya, ia meraih gelar S2 Hukum di Universitas Tarumanagara pada 1997, dan menyelesaikan pendidikan S3 Hukum di Universitas Indonesia pada 2003.
Sejak 1990, Inosentius bergabung dengan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai Penata Muda. Kariernya terus berkembang hingga kini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Dalam perjalanan kariernya, ia banyak terlibat dalam penyusunan dan pembahasan berbagai undang-undang, termasuk revisi UU MD3, revisi UU MK, hingga RUU Cipta Kerja.
Selain itu, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 27 Mei 2025.
Riwayat Karier
-
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI (2020–sekarang)
-
Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020)
-
Peneliti Bidang Hukum DPR RI (1995–2015)
-
Staf Setjen DPR RI (1990–1995)